ad1

Peran Lembaga Filantropi Islam Dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Peran Lembaga FIlantropi Islam


Hai Sobat Dy yang beragama Islam tentunya tidak asing lagi dengan zakat maal, zakat fitrah, infaq, sedekah, maupun fidyah bukan? Biasanya Sobat Dy menyalurkannya sendiri, menitipkannya pada seseorang atau melalui lembaga filantropi Islam?

Bebas kok pilihan media atau lembaga filantropi yang dipilih untuk penyalurannya. Tidak ada pakem tertentu yang mengharuskan penyalurannya melalui suatu lembaga atau menyalurkannya sendiri. Setiap orang tentunya mempunyai alasannya masing-masing bukan? 

Baik menyalurkan sendiri atau memberikannya langsung atau pun melalui lembaga filantropi, yang terpenting adalah niat baik untuk membantu sesama yang kurang beruntung menjadi lebih baik. Apakah benar lembaga filantropi Islam mempunyai peran dalam pemberdayaan ekonomi rakyat? Simak artikel ini hingga akhir yuk! Kita cari tahu bersama apa peran lembaga filantropi Islam ini.


Filantropi Islam

Filantropi merupakan salah satu konsep alternatif untuk mengurangi kesenjangan sosial masyarakat. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, filantropi mempunyai arti cinta kasih (kedermawanan dan sebagainya) kepada sesama.

Konsep yang diusung filantropi merupakan sebuah konsep yang sudah lama terdapat dalam Islam. Konsep ini dapat mengurangi kesenjangan sosial dalam masyarakat. Jika pendistribusian dana tersebut dikelola dengan baik oleh sebuah lembaga, tentunya akan memperbaiki perekonomian masyarakat yang nantinya pun akan berdampak pada perekonomian negara.

Oleh karena itu, hal ini memerlukan dukungan pemerintah untuk mendirikan lembaga filantropi Islam. BAZNAS atau Badan Amil Zakat Nasional merupakan salah satu lembaga filantropi Islam yang didirikan pemerintah untuk mengelola zakat berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomer 8 tahun 2001.

BAZNAS memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) pada tingkat nasional dan kemudian mengelola dan menyalurkannya pada pihak yang membutuhkan. Hal ini telah diatur dalam Undang-undang nomer 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

BAZNAS berkedudukan di Jakarta sebagai ibu kota negara, provinsi dan kabupaten atau kota. Lembaga pemerintah nonstruktural ini bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri. 


Lembaga Filantropi Islam

Selain BAZNAS, juga ada lembaga filantropi Islam lainnya yang telah mengantongi izin sebagai lembaga amil zakat nasional. Beberapa diantaranya adalah:

Dompet Dhuafa 

Dompet Dhuafa merupakan lembaga filantropi Islam sekaligus lembaga kemanusiaan yang bergerak dalam pemberdayaan umat. Lembaga ini terbentuk pada tahun 1993 oleh jurnalis senior yang saat tergabung sebagai jurnalis Harian Umum Republika. 

Zakat, infak, sedekah dan wakaf serta dana sosial lainnya yang terkumpul dikelola secara modern dan amanah. Program-program yang ada di Dompet Dhuafa di antaranya:

  1. Program sosial
  2. Program dakwah dan budaya
  3. Program ekonomi
  4. Program pendidikan
  5. Program kesehatan

Dompet Dhuafa yang berawal dari kolom donasi pada Harian Republika saat ini telah berkembang menjadi 5 kantor layanan, 25 cabang di dalam negeri dan 5 cabang di luar negeri. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pemberian layanan pada donatur dan penerima manfaat.  


Yayasan Dana Sosial Al Falah

Yayasan Dana Sosial Al Falah atau YDSF merupakan lembaga amil zakat yang didirikan tahun 1987 dan dikukuhkan menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional pada tanggal 10 Desember 2001 oleh Menteri Agama RI.

YDSF mengelola dana yang terkumpul dari donatur secara syar'i, efisien, efektif, dan produktif, Hal ini dapat tergambarkan melalui program yang diadakan oleh YDSF, di antaranya:

  1. Pendidikan
  2. Yatim
  3. Dakwah
  4. Masjid
  5. Kemanusiaan
Dalam setiap programnya terdapat beberapa jenis program lagi untuk kemaslahatan umat. YDSF juga terdapat di berbagai kota. Sehingga memudahkan donatur untuk melakukan donasi. Selain itu donasi juga dapat dilakukan secara transfer.


Nurul Hayat

Sebelum menjadi Lembaga Amil Zakat, Nurul Hayat merupakan sebuah panti asuhan yang mengasuh anak yatim. Panti Asuhan ini pun telah disahkan dengan adanya Surat Keputusan dari Menteri Kehakiman pada tahun 1999. 

Dengan tujuan untuk memperluas penerima manfaat dari donatur, maka dibentuklah Yayasan Nurul Hayat yang kemudian disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada tahun 2007. Nurul Hayat pun telah diaudit oleh akunta publik dan mendapat nilai 'Wajar Tanpa Pengecualian.' Tidak cukup sampai disitu, Lembaga Nurul Hayat juga menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001.

Program yang dilakukan oleh lembaga ini adalah:

  1. Pendidikan
  2. Kesehatan
  3. Dakwah
  4. Sosial kemanusiaan
  5. Pemberdayaan ekonomi

Apakah masih ada lembaga filantropi Islam lainnya? Tentu saja masih banyak yang dapat Sobat Dy temui. Informasinya pun dapat dengan mudah diperoleh, dapat melalui kunjungan ke situsnya atau melalui mesin pencari. Bahkan iklan di media sosial pun ada.

Seiring kemajuan teknologi, saat ini kemudahan untuk berdonasi pun dapat dilakukan. Inovasi yang dilakukan lembaga filantropi adalah menggunakan pilihan transfer atau menggunakan aplikasi. Inovasi ini tentu saja memudahkan donatur untuk berdonasi sehingga tidak terhalang jarak dan waktu.


Peran Lembaga Filantropi Islam

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya bahwa konsep filantropi merupakan konsep untuk mengurangi kesenjangan sosial dalam masyarakat. Namun, dalam lembaga filantropi Islam filantropi tidak hanya sekedar memberi saja.

Jika hanya sekedar memberi dampak yang ditimbulkan tentunya hanya berdampak dalam kurun waktu yang singkat saja bukan. Misalnya donasi untuk buka puasa, donatur mengumpulkan dana untuk mengadakan buka puasa. Sehingga penerima manfaat dapat menikmati hidangan untuk berbuka puasa.

Yuk kita lihat contoh lainnya, lembaga filantropi Islam mengelola dana yang terkumpul untuk diberikan sebagai modal usaha janda yang perekonomiannya di bawah rata-rata dan terbatas modal. Memberikan pelatihan bagi anak yatim sehingga dapat meningkatkan keahlian dan memperoleh pekerjaan yang nantinya dapat mencukupi biaya hidupnya dan keluarga. Mendirikan sekolah gratis untuk siswa yang tidak mampu dan masih banyak lagi program yang telah dilakukan oleh lembaga filantropi Islam.

Kegiatan seperti ini tentunya akan berdampak panjang dan memperbaiki perekonomian keluarga mereka dan secara tidak langsung juga akan memperbaiki perekonomian negara. Jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan pun berkurang.


Penutup

Dengan semakin banyaknya lembaga filantropi Islam saat ini, harapannya semakin banyak masyarakat yang kurang beruntung dapat terbantu. Pengelolaan zakat maal, zakat fitrah, infak, dan sedekah serta wakaf yang baik oleh lembaga terpercaya dapat menjadi media pemberdayaan umat.

Indonesia adalah negara terbesar yang penduduknya menganut agama Islam, tentunya potensi pengumpulan zakat, infak, sedekah dan wakaf masih terbuka lebar untuk dikelola bukan. Hal ini membutuhkan kerjasama banyak pihak baik pemerintah maupun masyarakat.

Peran lembaga filantropi Islam cukup banyak bukan untuk pemberdayaan ekonomi rakyat. Tulis di kolom komentar yuk apa saja program pemberdayaan ekonomi rakyat yang dilakukan oleh lembaga filantropi Islam yang Sobat Dy ketahui. Semoga artikel ini bermanfaat ya.


Referensi

1. https://kemenag.go.id/kolom/optimisme-pengelolaan-filantropi-islam-3sF5B

2. https://www.dompetdhuafa.org/

3. https://ydsf.org/

4. https://nurulhayat.org/

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

ad2